BAB
9.
KERJA
SAMA EKONOMI INTERNASIONAL
A. Pengertian Kerja sama ekonomi
Internasional
Yaitu
kerja sama yang dilakukan satu negara dengan negara lain atau dengan beberapa
negara lain sekaligus.
B. Bentuk-bentuk kerja sama ekonomi
Internasional
1. Kerja
sama Ekonomi Bilateral, adalah kerja sama ekonomi yang terjadi antara dua
negara
2. Kerja
sama ekonomi Regional, adalah bentuk kerja sama ekonomi antara beberapa negara
yang terletak dalam suatu kawasan tertentu.
3. Kerja
sama ekonomi multilateral, adalah bentuk kerja sama antara dua negara atau
lebih dan tidak dibatasi oleh wilayah tertentu, tetapi lebih bersif
internasional.
4. Kerja
sama ekonomi antarregional, adalaha bentuk kerja sama antara dua negara atau
lebih lembaga-lembaga ekonomi regional.
5. Kerja
sama ekonomi berdasarkan tujuan dan lapangan usaha, adalah kerja sama yang tidak
terbatas pada wilayah dan hubungan internasional saja, tetapi juga ada kerja
sama yang di bentuk atas dasar tujuan dan lapangan Usaha.
C. Lembaga-lembaga Ekonomi
Internasional
1. ASEAN
(Association of south east Asian
nations), merupakan bentuk kerja sama regional antara negara-negara Asia
Tenggara. Didiikan di Bangkok pada tanggal 8 agustus 1967. Jumlah anngota ASEAN
11 negara, yaitu Imdonesia, malaysia, singapura, Thailand, Filipina, Brunei
Darussalam, Vietnam, Kamboja, laos, Myanmar, dan timor leste.
Tujuan berdirinya adalah:
a. Menjaga
perdamaian di kawasan asia tenggara
b. Membangun
kerjasama dalam bidan industri, perdagangan, dan pertanian.
c. Memajukan
pertumbuhan ekonomi, sosial, dan kebudayaan di kawasan asia tenggara.
d. Mengembangkan
ilmu pengetahuan antar negara,
e. Saling
memberi bantuan di bidang pendidikan, komunikasi, teknologi, dan kesehatan.
2. APEC
(Asia Pacific Economic Cooperation), dibentuk
pada tahun 1989, merupakan bentuk
kerja sama ekonomi regional antara negara-negara yang berada di kawsan
Asia-pasifik.
3. APO
(Asian Productivity Organization),
memiliki tujuan meningkatkan produktivitas di negara-negara Asia.
4. Bank Dunia
(World Bank), bertugas memajukan
kerja sama internasional di bidang ekonomi, keuangan, dan perdagnagan.
5. OPEC
(Organization Of petroleum Exporting
Countries), merupakan organisasi negara-negara pengekspor minyak.
6. Dan
masih banyak lainnya.

Comments
Post a Comment